rembangtv.com-Pada tahun Saka 1402 (1480 Masehi), salah seorang darah bangsawan Lasem yang disebut Raden Panji Singapataka, membuka hutan.
Pada tahun Saka 1418 (1496 Masehi), setelah R.P Singapataka sudah berhasil menyatukan orang-orang Hindhu-Jawa Tireman dan orang-orang Budha Lokeswara Kabongan, serta orang-orang PANKAWIKAN-kejawen Kasingan, juga orang-orang Islam Mbelahan, ditambah orang-orang asli dari hutan (?) yang masih menekuni agama adat KANOR ( berbau Hindhu Jawa pantang memotong dan makan daging sapi), yaitu orang-orang daerah Besi, Landhoh, Sulang, Lambangan; serta juga orang-orang Gedhug dan Karangasem yang menekuni adat KANUNG (Berbau Budha-Jawa, pantang mengganggu atau memburu kijang).
Kebijaksanaan Raden Panji Singapataka yang menambah kewibawaan Lasem itu, menimbulkan rasa bangga dan puas kakak iparnya yaitu Pangeran Santipuspa, Adipati Lasem; maka R.P Singapataka kemudian diberi penghargaan dilantik dan disahkan pemegang kekuasaan pemerintahan dengan pangkat PANEWU; sebab dapat mengatur para penduduk yang jumlahnya seribu rumah (?)
Kota pusat pemerintahan berada di desa Kasingan dan semua wilayah kekuasaannya disebut : Kapanewon Rembang; dengan disertai suatu piagam pengesahan dari Adipati Raden Panji Santipuspa di Kadipaten Lasem. Kapanewon Rembang yang dipegang oleh R.P Singapataka menjadi daerah bagian Kabupaten Lasem. Tercatat (?) di Rembang; hari ke 14, bulan Srawana, tahun Saka; 1418 (1496 Masehi) dengan Candra Sengkala; Manggala Sudira Akarya Prabu.
Sumber : Sejarah Rembang, Mbah Guru (1989)
More Stories
Penyuluhan Anti Narkoba bagi Remaja Di Desa Dasun Lasem
Haul Mbah Gebyog Memancarkan Fungsi Integrasi Dua Desa dan Penggerak Jaring Pengaman Sosial
Wayang Perlawanan